SEJARAH PERJALANAN UNIVERSITAS SAMUDRA DAN TRANSFORMASI LABORATORIUM TERPADU
Dari Cikal Bakal Perguruan Tinggi Swasta di Langsa hingga UPA Laboratorium Terpadu
Dokumen ini merupakan sejarah yang merangkai perjalanan Universitas Samudra dan perkembangan laboratoriumnya dalam satu alur kronologis. Penyusunan menggunakan tiga tingkat sumber: sumber resmi Universitas Samudra, regulasi pemerintah, dan dokumen primer/arsip internal yang tersedia. Informasi yang belum memiliki SK atau dokumen primer ditandai secara eksplisit dan tidak diperlakukan sebagai bukti hukum final.
A. Awal Perjalanan: Dari Cita-Cita Pendidikan Tinggi di Langsa
Sejarah Universitas Samudra tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil perjalanan panjang masyarakat Aceh Timur dalam membangun lembaga pendidikan tinggi di Kota Langsa. Dokumen sejarah Universitas Samudra mencatat bahwa gagasan pendidikan tinggi di wilayah tersebut telah dirintis sejak 1963, ketika Al-Jamiatul Wasliyah Cabang Aceh Timur berinisiatif mendirikan Fakultas Ekonomi Malikussaleh yang berafiliasi dengan Universitas Alwasliyah Medan. Perkembangan tersebut kemudian memperoleh dukungan tokoh masyarakat, cendekiawan, anggota DPRD Aceh Timur, dan pemerintah daerah. Dari rangkaian perjuangan tersebut lahirlah gagasan membangun perguruan tinggi yang dapat melayani kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah Aceh Timur. 【U1】
Tonggak awal yang secara resmi digunakan Universitas Samudra adalah 1 April 1970. Pada tanggal tersebut Yayasan Pendidikan Samudra mulai menyelenggarakan pendidikan tinggi di Kota Langsa dengan mendirikan dua institusi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. Statuta Universitas Samudra juga menegaskan bahwa Universitas Samudra Langsa, yang kemudian menjadi asal-usul Universitas Samudra, didirikan pada 1 April 1970. 【U1】【R1】
Dalam sejumlah dokumen internal Universitas Samudra memang ditemukan penyebutan 1971 sebagai fase berdirinya Universitas Samudra Langsa. Dokumen Kebijakan Mutu SPMI, misalnya, menyebut Universitas Samudra Langsa berdiri pada 1 April 1971, sedangkan laman resmi dan Statuta 2014 menggunakan 1 April 1970. Karena terdapat perbedaan keterangan antararsip, penulisan sejarah yang bertanggung jawab tidak seharusnya menghapus salah satunya ataupun mengubah 1971 menjadi fakta mutlak. Untuk naskah ini, 1 April 1970 digunakan sebagai tonggak awal berdasarkan sumber kelembagaan resmi, sementara 1971 dicatat sebagai bagian dari sumber historis internal yang masih perlu direkonsiliasi dengan arsip primer. 【D1】【R1】.
B. Pertumbuhan Perguruan Tinggi Swasta dan Lahirnya Universitas Samudra Langsa
Perjalanan berikutnya ditandai oleh pertumbuhan kelembagaan. Dalam dokumen sejarah Unsam disebutkan bahwa pada 1976 dibuka Sekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (STHPM) dan Sekolah Tinggi Ekonomi (STE). Kedua lembaga tersebut kemudian memperoleh status terdaftar pada 1981 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0198 dan Nomor 0199 Tahun 1981. Perkembangan selanjutnya membawa kedua sekolah tinggi tersebut menjadi Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, disusul dengan hadirnya Fakultas Pertanian dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. 【D2】
Perjalanan tersebut mencapai tonggak penting pada 22 Oktober 1985. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Nomor 0477/0/1985, yang memberikan pengakuan resmi terhadap Universitas Samudra Langsa sebagai universitas swasta. Laman resmi Unsam menyatakan bahwa setelah beroperasi selama sekitar lima belas tahun, Yayasan Pendidikan Samudra memperoleh izin untuk menggabungkan institusi-institusi pendidikan tinggi sebelumnya menjadi universitas swasta bernama Universitas Samudra Langsa. 【U1】
Dengan demikian, sejarah awal Unsam sebaiknya tidak ditulis hanya dengan satu tanggal. 1 April 1970 merupakan tonggak awal penyelenggaraan pendidikan tinggi; 1981 merupakan tonggak legalisasi status sekolah tinggi; sedangkan 22 Oktober 1985 merupakan tonggak pengakuan resmi Universitas Samudra Langsa sebagai universitas swasta.
Pada fase perkembangan tersebut, sejumlah tokoh memiliki peran dalam perjalanan kelembagaan. Salah satu yang disebut dalam sejarah Fakultas Pertanian adalah Prof. Dr. A.P. Parlindungan, S.H., yang ketika menjabat Ketua Kopertis Wilayah I Sumatera Utara dan Aceh turut membantu proses perkembangan sekolah tinggi menuju universitas. Perjalanan Universitas Samudra Langsa kemudian berkembang dengan empat fakultas utama dan menjalankan unsur Tridharma Perguruan Tinggi. 【D3】
C. Cikal Bakal Laboratorium: Sebelum Universitas Samudra Menjadi Negeri
Perkembangan bidang akademik Universitas Samudra Langsa secara alamiah membutuhkan fasilitas pendukung pendidikan, terutama laboratorium. Pada tahap ini, laboratorium tidak hanya dipahami sebagai ruang praktikum, tetapi sebagai bagian dari infrastruktur akademik untuk menunjang pendidikan, penelitian, dan kegiatan ilmiah.
Dalam penelusuran sejarah laboratorium, terdapat fakta penting bahwa Laboratorium Terpadu telah dikenal sebelum Universitas Samudra beralih menjadi perguruan tinggi negeri. Profil resmi Universitas Samudra mencatat Syamsul Bahri, S.P., M.P., sebagai Kepala Laboratorium Terpadu Universitas Samudra Langsa pada periode 2011–2013. Fakta ini menunjukkan bahwa nomenklatur dan fungsi Laboratorium Terpadu telah dikenal pada masa Universitas Samudra masih berstatus swasta. 【U2】
Pada fase yang sama, berdasarkan arsip internal yang menjadi bagian dari penelusuran sejarah Laboratorium Terpadu, Teuku Hasan Basri, S.Pd., M.Pd, telah menjalankan tugas sebagai Kepala Laboratorium Dasar sejak sekitar tahun 2001. Dokumen yang memuat pengangkatan tersebut belum dapat ditampilkan dan nomor SK belum ditemukan dalam arsip yang saat ini tersedia. Karena itu, informasi tahun 2001 dimasukkan sebagai bagian dari kesaksian/arsip sejarah yang sedang diverifikasi, tetapi tidak diklaim sebagai bukti hukum primer. Untuk naskah final, formulasi yang aman adalah: “Berdasarkan arsip internal yang masih dalam proses penelusuran, Teuku Hasan Basri telah menjalankan tugas sebagai Kepala Laboratorium Dasar sejak tahun 2001. Dokumen pengangkatan pada periode tersebut belum tersedia untuk ditampilkan sehingga nomor dan tanggal keputusan belum dapat dicantumkan.” 【A1】
D. Perjuangan Panjang Menuju Universitas Negeri
Memasuki awal 2000-an, Universitas Samudra Langsa memasuki babak baru. Perjuangan tidak lagi hanya diarahkan pada pengembangan perguruan tinggi swasta, tetapi juga pada perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri.
Dokumen Kebijakan Mutu SPMI Unsam mencatat bahwa isu penegerian mulai menguat pada 2003–2004. Pada 2004 dilakukan persiapan proposal penegerian dan pada 2005 usulan tersebut diajukan kepada Menteri Pendidikan Nasional. Usulan tersebut belum berhasil karena persoalan kemampuan keuangan negara. Kegagalan tersebut tidak menghentikan perjuangan masyarakat dan pengelola Universitas Samudra Langsa. 【D1】
Perjuangan kembali memperoleh momentum pada 2008. Delegasi Universitas Samudra Langsa yang dipimpin oleh Ir. Bachtiar Harun, M.S. selaku Rektor melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Fasli Jalal. Dokumen sejarah Unsam mencatat bahwa dari audiensi tersebut Universitas Samudra memperoleh dukungan dana sebesar Rp1 miliar untuk persiapan menuju perguruan tinggi negeri. 【D1】
Pada fase perjuangan tersebut, estafet kepemimpinan Universitas Samudra Langsa menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah. Pada 2008, dokumen sejarah Unsam mencatat **Ir. Bachtiar Harun, M.S.** sebagai Rektor Universitas Samudra Langsa. Dalam kedudukannya sebagai Rektor, ia memimpin delegasi Universitas Samudra Langsa dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Fazli Jalal, yang menghasilkan dukungan dana sebesar Rp1 miliar untuk kebutuhan persiapan menuju perguruan tinggi negeri. **Nomor dan tanggal SK pengangkatan Bachtiar Harun sebagai Rektor pada periode tersebut belum ditemukan dalam arsip yang tersedia**, sehingga perannya untuk sementara dibuktikan melalui dokumen sejarah kelembagaan, bukan nomor SK yang belum terverifikasi. 【D12】
Fase ini penting bagi sejarah Laboratorium karena memperlihatkan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana akademik merupakan bagian dari proses transformasi universitas. Ketika Universitas Samudra dipersiapkan menjadi PTN, fasilitas pendidikan, laboratorium, sumber daya manusia, dan tata kelola harus dipersiapkan agar mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi negeri.
Menjelang tahap akhir penegerian, kepemimpinan beralih kepada **Bachtiar Akob, M.Pd.**, yang menurut riwayat kelembagaan menjadi Rektor Universitas Samudra Langsa pada periode 2010–2013. Pada 2011, dokumen sejarah Unsam memperlihatkan Bachtiar Akob, S.Pd., M.Pd., sebagai Rektor yang bersama unsur yayasan dan tim penegerian melakukan audiensi dengan Pemerintah Aceh dan Wakil Menteri Pendidikan dalam rangka mempercepat penyelesaian persyaratan penegerian, sementara Bachtiar Harun telah tercatat sebagai mantan Rektor dan tetap terlibat dalam proses tersebut. Dengan demikian, peralihan kepemimpinan tidak memutus perjuangan, melainkan melanjutkan agenda penegerian yang telah dirintis sebelumnya. 【D13】
E. 13 Mei 2013: Titik Balik Universitas Samudra
Setelah melalui perjuangan panjang, tonggak perubahan terjadi pada 13 Mei 2013, ketika Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pendirian Universitas Samudra. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum perubahan status Universitas Samudra dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Laman resmi Unsam dan Statuta Unsam sama-sama menempatkan tanggal tersebut sebagai tonggak berdirinya Universitas Samudra sebagai PTN. 【U1】【R1】
Setelah Universitas Samudra resmi menjadi PTN, **Bachtiar Akob, S.Pd., M.Pd.** menjadi tokoh sentral dalam fase transisi tersebut. Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Samudra untuk periode 2013–2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada **12 Juli 2013**, berdasarkan **Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 226/MPK.A4/KP/2013**. Dengan demikian, Bachtiar Akob bukan hanya Rektor pada akhir masa PTS, tetapi juga menjadi **Rektor pertama Universitas Samudra setelah penegerian**, yang bertugas mengawal perubahan tata kelola dari perguruan tinggi swasta menuju PTN. 【D14】
Perubahan tersebut kemudian diperkuat dengan peresmian Universitas Samudra sebagai PTN pada 4 Juni 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhammad Nuh, DEA, sebagaimana dicatat dalam sejarah Fakultas Pertanian Unsam. Dengan demikian, 13 Mei 2013 dan 4 Juni 2013 mempunyai kedudukan yang berbeda: 13 Mei merupakan dasar hukum penegerian, sedangkan 4 Juni merupakan momentum peresmian. 【D3】
Penegerian menjadi titik balik yang sangat penting bagi sejarah laboratorium. Sejak saat itu, pengelolaan laboratorium tidak lagi hanya berada dalam kerangka kelembagaan perguruan tinggi swasta, tetapi harus menyesuaikan diri dengan struktur organisasi dan tata kerja perguruan tinggi negeri.
F. 2013–2014: Lahirnya Fase UPT Laboratorium Dasar
Sebagai konsekuensi dari perubahan status, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 90 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Samudra. OTK ini menjadi dasar struktur organisasi Unsam pada masa awal sebagai PTN dan kemudian dilengkapi dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Samudra. 【R2】
Pada fase awal PTN tersebut, kepemimpinan Dr. Bachtiar Akob berlangsung bersamaan dengan penataan organisasi Universitas Samudra. OTK 2013 dan Statuta 2014 menjadi perangkat penting untuk mengubah pola pengelolaan PTS menjadi tata kelola PTN. Dalam konteks laboratorium, penataan tersebut menjadi landasan kelembagaan bagi pengelolaan fasilitas laboratorium secara lebih formal, termasuk penguatan UPT Laboratorium Dasar.
Pada fase inilah sejarah Teuku Hasan Basri memperoleh bukti dokumenter yang sangat kuat. Keputusan Rektor Universitas Samudra Nomor 451/UN54/KP/2014 tanggal 2 Mei 2014 mengangkat Teuku Hasan Basri, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Dasar Universitas Samudra. Dokumen tersebut menjadi bukti primer bahwa setelah Universitas Samudra menjadi negeri, pengelolaan laboratorium secara formal ditempatkan dalam struktur UPT Laboratorium Dasar. 【D4】
Dengan demikian, kedudukan Teuku Hasan Basri mempunyai kesinambungan historis: menurut arsip internal yang masih dalam proses verifikasi, beliau telah memimpin Laboratorium Dasar sejak 2001 pada masa Universitas Samudra masih swasta; kemudian setelah penegerian beliau kembali memperoleh penetapan formal sebagai Kepala UPT Laboratorium Dasar melalui SK Rektor Nomor 451/UN54/KP/2014. Untuk menjaga ketelitian sejarah, informasi 2001 tetap diberi status “belum terverifikasi primer”. 【A1】【D4】
G. 2017–2021: Konsolidasi UPT Laboratorium Dasar
Fase kepemimpinan Teuku Hasan Basri kemudian memperoleh bukti administratif yang lebih lengkap pada 2017. SK Rektor Nomor 296/UN54/KP/2017 tanggal 3 Oktober 2017 mengangkat beliau sebagai Kepala UPT Laboratorium Dasar. Keputusan tersebut kemudian diperkuat oleh Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 66/UN54/KP/2017, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor 67/UN54/KP/2017, dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor 68/UN54/KP/2017. Ketiga dokumen tersebut menunjukkan bahwa beliau dilantik dan mulai melaksanakan tugas pada 9 Oktober 2017. 【D5】
Pada tahun 2017, perubahan kepemimpinan universitas kembali terjadi. **Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 392/M/KPT.KP/2017 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Samudra Periode 2017–2021** menjadi dasar pengangkatan kembali **Dr. Bachtiar Akob, S.Pd., M.Pd.** sebagai Rektor. Dokumen resmi Unsam mencantumkan keputusan tersebut bertanggal **12 September 2017**. Pada masa kepemimpinan periode kedua ini, konsolidasi UPT Laboratorium Dasar terus berjalan; salah satu bukti langsungnya adalah SK Rektor Nomor 296/UN54/KP/2017 tanggal 3 Oktober 2017 yang mengangkat Teuku Hasan Basri sebagai Kepala UPT Laboratorium Dasar. 【D15】
Pada 2021, kesinambungan tersebut kembali terlihat melalui SK Rektor Nomor 3259/UN54/KP/2021 tanggal 10 November 2021 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor 616/UN54/KP/2021. Dokumen tersebut menunjukkan kesinambungan pengelolaan UPT Laboratorium Dasar pada masa tersebut. 【D6】
Dengan demikian, periode 2001–2013–2014–2017–2021 memberikan satu garis sejarah: dari informasi awal mengenai kepemimpinan Dr. Teuku Hasan Basri, S.Pd., M.Pd., pada Laboratorium Dasar sebelum penegerian, kemudian pengangkatan formal setelah Unsam menjadi PTN, hingga keberlanjutan kepemimpinannya dalam struktur UPT Laboratorium Dasar.
Pada **5 Oktober 2021**, kepemimpinan Universitas Samudra beralih dari Dr. Bachtiar Akob kepada **Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T.** setelah Hamdani dilantik sebagai Rektor periode 2021–2025 oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek. Dasar pengangkatannya tercantum dalam **Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64106/MPK.A/KP.07.00/2021 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Samudra Periode 2021–2025**. Nomor keputusan telah terverifikasi melalui dokumen resmi Unsam, sedangkan tanggal penetapan SK belum dapat dipastikan dari salinan yang tersedia; tanggal **5 Oktober 2021** adalah tanggal pelantikan yang dapat diverifikasi. 【D16】
H. 2022–2023: Pembangunan Laboratorium Terpadu Modern
Pertumbuhan Universitas Samudra, bertambahnya bidang ilmu, serta meningkatnya kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat mendorong kebutuhan akan fasilitas laboratorium yang lebih terintegrasi. Arsip sejarah Laboratorium Terpadu yang tersedia mencatat bahwa proses pembangunan fasilitas baru mulai terealisasi pada 2022. Setelah melalui proses pembangunan dan penyiapan fasilitas, Laboratorium Terpadu mulai beroperasi pada 2 Mei 2023. 【D7】
Peran Prof. Hamdani pada fase ini bersifat langsung: di bawah kepemimpinannya, Laboratorium Terpadu memasuki fase pengembangan fasilitas dan operasionalisasi. Peresmian simbolis pada 7 Juli 2023 oleh Rektor menjadi salah satu tonggak yang mempertemukan kebijakan universitas dengan perkembangan kelembagaan laboratorium.
Peresmian simbolis kemudian dilaksanakan pada 7 Juli 2023 oleh Rektor Universitas Samudra Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., IPM., ASEAN.Eng., berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 289/UN54/O/2023, sebagaimana dicatat dalam arsip sejarah Laboratorium Terpadu. Selanjutnya, Keputusan Rektor Nomor 290/UN54/P/2023 mengatur penunjukan pengelola dan Tim Audit Internal Laboratorium Terpadu. 【D7】
Dalam penulisan sejarah, kedua keputusan tersebut diposisikan sebagai dokumen penguatan operasional dan tata kelola Laboratorium Terpadu.
I. 2024: Dari Laboratorium Terpadu menuju Struktur yang Lebih Profesional
Pada 21 Juni 2024, Rektor Universitas Samudra menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 338/UN54/A/2024 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Laboratorium Teknik Sipil pada Laboratorium Terpadu Universitas Samudra. Dokumen tersebut menempatkan Dr. Banta Cut, S.T., M.T. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Laboratorium Terpadu dan memperlihatkan adanya pembagian fungsi teknis dan mutu dalam struktur laboratorium. 【D8】
Kedudukan tersebut menandai fase penting dalam perjalanan Laboratorium Terpadu. Laboratorium mulai bergerak dari model fasilitas akademik menuju organisasi yang memiliki struktur pengelolaan lebih profesional dan mendukung perkuliahan, praktikum, penelitian, serta pelayanan jasa pengujian. Dengan demikian, periode Banta Cut menjadi salah satu bagian penting dalam fase penguatan organisasi Laboratorium Terpadu.
Pada tahun yang sama, Universitas Samudra memasuki perubahan organisasi yang lebih mendasar. Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Samudra menggantikan OTK sebelumnya. Dalam struktur baru tersebut, UPA Laboratorium Terpadu memperoleh kedudukan formal sebagai unit penunjang akademik di bidang pengelolaan dan pelayanan laboratorium terpadu. 【R3】
Perubahan tersebut merupakan tonggak penting karena secara kelembagaan terjadi transformasi: UPT Laboratorium Dasar menjadi UPA Laboratorium Terpadu.
J. 2024: Akreditasi dan Pengakuan Mutu
Transformasi organisasi tersebut berjalan bersamaan dengan peningkatan mutu. Berdasarkan dokumen sejarah Laboratorium Terpadu dan informasi resmi UPA, Laboratorium Terpadu mengajukan akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 30 Oktober 2023, menjalani asesmen awal pada 30–31 Agustus 2024, dan memperoleh Sertifikat Akreditasi Laboratorium Nomor LP-2033-IDN berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 pada 11 Desember 2024. 【D7】【D11】
Akreditasi tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah laboratorium karena menunjukkan bahwa Laboratorium Terpadu telah bergerak menuju sistem pengujian yang memenuhi persyaratan kompetensi laboratorium. Dengan demikian, fungsi laboratorium berkembang dari pusat praktikum menuju fasilitas yang juga memiliki orientasi pengujian, penelitian, mutu, dan pelayanan profesional.
K. 2025–2026: UPA Laboratorium Terpadu dan Kepemimpinan
Transformasi kelembagaan kemudian memasuki fase baru pada 2025. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Samudra Nomor 58/UN54/KP/2025, Dr. Zainal Arif, S.T., M.T. diangkat sebagai Kepala UPA Laboratorium Terpadu. Dokumen tersebut menjadi bukti primer pengisian jabatan kepala UPA pada struktur baru Universitas Samudra. 【D9】
Setelah menyelesaikan periode pertama 2021–2025, Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., IPM., ASEAN-Eng., kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Samudra untuk periode **2025–2029**. Universitas Samudra mengumumkan hasil pemilihan pada 2 September 2025, dan Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., IPM., ASEAN-Eng., kemudian dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada **6 Oktober 2025**. Nomor SK pengangkatan Menteri untuk periode kedua belum ditemukan dalam arsip yang tersedia pada saat penyusunan naskah ini, sehingga tanggal 6 Oktober 2025 digunakan sebagai tanggal pelantikan yang terverifikasi. 【D17】
Selanjutnya, pada 10 November 2025, Rektor Universitas Samudra menetapkan Keputusan Rektor Nomor 2424/UN54/KP/2025 tentang Pengangkatan Kepala Unit Penunjang Akademik Laboratorium Terpadu Universitas Samudra. Keputusan tersebut mengangkat kembali Dr. Zainal Arif sebagai Kepala UPA Laboratorium Terpadu untuk masa jabatan empat tahun. 【D10】
Pada tahap ini, Laboratorium Terpadu telah berada dalam struktur UPA dan menjalankan fungsi sebagai unit penunjang akademik. Situs resmi UPA menunjukkan keberadaan berbagai unit laboratorium dan aktivitas yang mendukung pendidikan, penelitian, pengujian, pengabdian, pengembangan SDM, serta hubungan dengan pihak eksternal. 【D11】
L. Benang Merah Historis
Jika seluruh perjalanan tersebut dirangkai, maka sejarah Universitas Samudra dan Laboratorium Terpadu memperlihatkan sebuah proses transformasi kelembagaan yang berkesinambungan.
Universitas Samudra bermula dari perjuangan menghadirkan pendidikan tinggi di Langsa. Pada 1 April 1970, Yayasan Pendidikan Samudra mulai menyelenggarakan pendidikan tinggi. Lembaga tersebut kemudian berkembang melalui sekolah-sekolah tinggi, memperoleh status terdaftar pada 1981, dan pada 22 Oktober 1985 memperoleh pengakuan sebagai Universitas Samudra Langsa. Setelah berkembang sebagai perguruan tinggi swasta, perjuangan panjang penegerian menghasilkan Perpres Nomor 37 Tahun 2013, yang mengubah Universitas Samudra menjadi PTN. 【U1】【D2】【R4】
Di dalam perjalanan universitas tersebut, laboratorium juga mengalami transformasi. Pada masa sebelum penegerian, Laboratorium Terpadu telah dikenal setidaknya pada periode 2011–2013 melalui kepemimpinan Ir. Syamsul Bahri, MP. Pada saat yang sama, menurut arsip internal yang masih diverifikasi, Teuku Hasan Basri, S.Pd., M.Pd., telah menjalankan tugas sebagai Kepala Laboratorium Dasar sejak 2001. Setelah Unsam menjadi negeri, struktur laboratorium memperoleh bentuk formal sebagai UPT Laboratorium Dasar, dan Teuku Hasan Basri memperoleh penetapan formal sebagai kepala UPT melalui SK Nomor 451/UN54/KP/2014. 【U2】【A1】【D4】
Perjalanan tersebut kemudian berlanjut melalui konsolidasi UPT Laboratorium Dasar pada 2017 dan 2021. Setelah itu, kebutuhan integrasi fasilitas mendorong pembangunan Laboratorium Terpadu modern pada 2022–2023. Pada 2024, struktur Laboratorium Terpadu diperkuat melalui SK Rektor Nomor 338/UN54/A/2024 dengan Dr. Banta Cut, S.T., M.T. sebagai Kepala Laboratorium Terpadu, sebelum Universitas Samudra memasuki rezim OTK baru yang secara formal menempatkan UPA Laboratorium Terpadu sebagai unit penunjang akademik. 【D5】【D6】【D8】【R3】
Akhirnya, akreditasi LP-2033-IDN SNI ISO/IEC 17025:2017 pada Desember 2024 menandai peningkatan mutu layanan, sedangkan pengangkatan Dr. Zainal Arif, S.T., M.T. sebagai Kepala UPA pada 2025 menandai fase kepemimpinan baru dalam struktur kelembagaan Laboratorium Terpadu. 【D7】【D9】【D10】
Dengan demikian, Laboratorium Terpadu Universitas Samudra tidak lahir dalam satu tanggal tunggal. Ia merupakan hasil perjalanan panjang yang mengikuti pertumbuhan Universitas Samudra sendiri: dari akar pendidikan tinggi masyarakat Langsa, berkembang dalam lingkungan perguruan tinggi swasta, mengenal Laboratorium Terpadu sebelum penegerian, mengalami konsolidasi sebagai UPT Laboratorium Dasar setelah penegerian, kemudian membangun fasilitas Laboratorium Terpadu modern, memperkuat struktur organisasi, memperoleh akreditasi, dan akhirnya menjadi UPA Laboratorium Terpadu dalam struktur Universitas Samudra saat ini.
PETA JALAN SEJARAH UNIVERSITAS SAMUDRA DAN TRANSFORMASI LABORATORIUM TERPADU
KODE SITASI DAN STATUS BUKTI
DAFTAR SUMBER / DAFTAR PUSTAKA
Sumber resmi Universitas Samudra