Administrasi pelayanan laboratorium memastikan setiap permohonan penggunaan fasilitas dan layanan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Proses dimulai dari pengajuan permohonan, pemenuhan persyaratan, verifikasi oleh petugas, hingga persetujuan dan pelaksanaan layanan. Seluruh proses dicatat dan didokumentasikan untuk menjamin pelayanan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
Persyaratan Pengajuan Penelitian :
1. Surat Permohonan Penelitian.
(Download Format Surat Permohonan)
2. SK Proposal Mahasiswa/Surat Keterangan dari Prodi (Mahasiswa).