Struktur Organisasi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TOPOKSI) KERJA LABORATORIUM TERPADU UNIVERSITAS SAMUDRA (UNSAM)
- Kepala Laboratorium Terpadu
Sebagai pimpinan utama, Kepala Laboratorium Terpadu bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan pengembangan laboratorium. Tugas dan fungsinya meliputi:
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan laboratorium terpadu.
- Menyusun rencana strategis pengelolaan dan pengembangan laboratorium.
- Mengawasi kinerja seluruh staf dan memastikan operasional laboratorium berjalan dengan baik.
- Menjalin kerja sama dengan pihak internal dan eksternal untuk pengembangan laboratorium.
- Melakukan evaluasi dan pelaporan kinerja laboratorium kepada pimpinan universitas.
- Ketua Tim Umum dan Laboratorium
Bertanggung jawab terhadap administrasi dan operasional laboratorium. Adapun tugasnya:
- Mengelola administrasi umum dan laboratorium agar berjalan sesuai standar operasional.
- Mengawasi pekerjaan administrasi umum dan administrasi laboratorium.
- Mengkoordinasikan kebutuhan sumber daya laboratorium dengan pihak terkait.
- Membantu kepala laboratorium dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan laboratorium.
- Administrasi Umum
- Mengelola surat-menyurat, arsip, dan dokumen penting laboratorium.
- Mengurus kepegawaian dan absensi staf laboratorium.
- Menyusun laporan administrasi secara berkala.
- Mengelola kebutuhan sarana dan prasarana laboratorium.
- Administrasi Laboratorium
- Mengelola pencatatan alat dan bahan laboratorium.
- Membantu pengurusan izin penggunaan laboratorium.
- Mengarsipkan laporan hasil praktikum dan penelitian.
- Memastikan ketersediaan bahan habis pakai di laboratorium.
- Administrasi Umum
- Bagian Keuangan Laboratorium
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan laboratorium, dengan tugas:
- Menyusun anggaran laboratorium sesuai kebutuhan operasional.
- Mengelola pemasukan dan pengeluaran laboratorium dengan transparan.
- Membuat laporan keuangan laboratorium secara berkala.
- Berkoordinasi dengan pihak keuangan universitas untuk pencairan dana.
- Koordinator Laboratorium
Bertugas sebagai penghubung antara kepala laboratorium dan teknisi/penyelia laboratorium. Tugasnya meliputi:
- Mengkoordinasikan penggunaan laboratorium antar fakultas atau program studi.
- Mengatur jadwal penggunaan laboratorium.
- Memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan baik.
- Melakukan pengawasan terhadap fasilitas laboratorium agar tetap dalam kondisi optimal.
- Penyelia Laboratorium
Bertanggung jawab dalam pengawasan teknis dan manajemen laboratorium, dengan tugas:
- Mengawasi kegiatan penelitian dan praktikum di laboratorium.
- Memastikan protokol keamanan dan keselamatan laboratorium diterapkan.
- Membantu pengembangan metode dan prosedur kerja laboratorium.
- Melakukan pengecekan terhadap alat dan bahan sebelum digunakan.
Penyelia dalam Tiap Bidang Alat Uji/Praktikum
Bertanggung jawab terhadap alat uji dan kegiatan praktikum dalam bidangnya masing-masing, dengan tugas:
- Menyusun prosedur operasional standar (SOP) penggunaan alat uji dan praktikum.
- Membantu dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan praktikum.
- Melakukan pemeliharaan dan kalibrasi alat uji secara berkala.
- Memastikan alat uji berfungsi dengan optimal sebelum digunakan.
- Menyusun laporan hasil penggunaan alat uji dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
- Memonitor pemakaian bahan habis pakai dan mengajukan permintaan pengadaan jika diperlukan.
- Teknisi Laboratorium
Bertanggung jawab atas perawatan dan operasional teknis laboratorium, dengan tugas:
- Memelihara dan memperbaiki peralatan laboratorium.
- Menyiapkan alat dan bahan sebelum praktikum atau penelitian.
- Melakukan kalibrasi dan uji fungsi alat laboratorium.
- Memastikan kebersihan dan kerapihan laboratorium.