Struktur Organisasi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TOPOKSI) KERJA LABORATORIUM TERPADU UNIVERSITAS SAMUDRA (UNSAM)

  1. Kepala Laboratorium Terpadu

Sebagai pimpinan utama, Kepala Laboratorium Terpadu bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan pengembangan laboratorium. Tugas dan fungsinya meliputi:

  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan laboratorium terpadu.
  • Menyusun rencana strategis pengelolaan dan pengembangan laboratorium.
  • Mengawasi kinerja seluruh staf dan memastikan operasional laboratorium berjalan dengan baik.
  • Menjalin kerja sama dengan pihak internal dan eksternal untuk pengembangan laboratorium.
  • Melakukan evaluasi dan pelaporan kinerja laboratorium kepada pimpinan universitas.
  1. Ketua Tim Umum dan Laboratorium

Bertanggung jawab terhadap administrasi dan operasional laboratorium. Adapun tugasnya:

  • Mengelola administrasi umum dan laboratorium agar berjalan sesuai standar operasional.
  • Mengawasi pekerjaan administrasi umum dan administrasi laboratorium.
  • Mengkoordinasikan kebutuhan sumber daya laboratorium dengan pihak terkait.
  • Membantu kepala laboratorium dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan laboratorium.
    • Administrasi Umum
      • Mengelola surat-menyurat, arsip, dan dokumen penting laboratorium.
      • Mengurus kepegawaian dan absensi staf laboratorium.
      • Menyusun laporan administrasi secara berkala.
      • Mengelola kebutuhan sarana dan prasarana laboratorium.
    • Administrasi Laboratorium
      • Mengelola pencatatan alat dan bahan laboratorium.
      • Membantu pengurusan izin penggunaan laboratorium.
      • Mengarsipkan laporan hasil praktikum dan penelitian.
      • Memastikan ketersediaan bahan habis pakai di laboratorium.
  1. Bagian Keuangan Laboratorium

Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan laboratorium, dengan tugas:

  • Menyusun anggaran laboratorium sesuai kebutuhan operasional.
  • Mengelola pemasukan dan pengeluaran laboratorium dengan transparan.
  • Membuat laporan keuangan laboratorium secara berkala.
  • Berkoordinasi dengan pihak keuangan universitas untuk pencairan dana.
  1. Koordinator Laboratorium

Bertugas sebagai penghubung antara kepala laboratorium dan teknisi/penyelia laboratorium. Tugasnya meliputi:

  • Mengkoordinasikan penggunaan laboratorium antar fakultas atau program studi.
  • Mengatur jadwal penggunaan laboratorium.
  • Memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan baik.
  • Melakukan pengawasan terhadap fasilitas laboratorium agar tetap dalam kondisi optimal.
  1. Penyelia Laboratorium

Bertanggung jawab dalam pengawasan teknis dan manajemen laboratorium, dengan tugas:

  • Mengawasi kegiatan penelitian dan praktikum di laboratorium.
  • Memastikan protokol keamanan dan keselamatan laboratorium diterapkan.
  • Membantu pengembangan metode dan prosedur kerja laboratorium.
  • Melakukan pengecekan terhadap alat dan bahan sebelum digunakan.

Penyelia dalam Tiap Bidang Alat Uji/Praktikum

Bertanggung jawab terhadap alat uji dan kegiatan praktikum dalam bidangnya masing-masing, dengan tugas:

  • Menyusun prosedur operasional standar (SOP) penggunaan alat uji dan praktikum.
  • Membantu dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan praktikum.
  • Melakukan pemeliharaan dan kalibrasi alat uji secara berkala.
  • Memastikan alat uji berfungsi dengan optimal sebelum digunakan.
  • Menyusun laporan hasil penggunaan alat uji dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
  • Memonitor pemakaian bahan habis pakai dan mengajukan permintaan pengadaan jika diperlukan.
  1. Teknisi Laboratorium

Bertanggung jawab atas perawatan dan operasional teknis laboratorium, dengan tugas:

  • Memelihara dan memperbaiki peralatan laboratorium.
  • Menyiapkan alat dan bahan sebelum praktikum atau penelitian.
  • Melakukan kalibrasi dan uji fungsi alat laboratorium.
  • Memastikan kebersihan dan kerapihan laboratorium.
Scroll to Top